Wakasek Kesiswaan

Wakasek Kesiswaan bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kegiatan yang berkaitan dengan pembinaan, pengembangan, dan pelayanan kesiswaan.

1. Perencanaan dan Program Kerja

 

  • Menyusun Program Kerja Tahunan Bidang Kesiswaan yang terinci dan berkelanjutan, meliputi kurikulum, anggaran, dan sumber daya.

  • Merencanakan dan mengelola Anggaran Dana untuk kegiatan kesiswaan.

  • Melakukan evaluasi terhadap program kerja yang telah dilaksanakan dan menyusun laporan pertanggungjawaban.

2. Pembinaan dan Pengembangan Siswa

 

  • Mengorganisir dan mengawasi pelaksanaan program Pembinaan Karakter dan Disiplin siswa (misalnya, melalui tata tertib sekolah, upacara, dan kegiatan keagamaan).

  • Mengelola, membina, dan mengembangkan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Majelis Perwakilan Kelas (MPK).

  • Mengembangkan potensi siswa melalui pengelolaan berbagai Ekstrakurikuler (Eskul), baik yang bersifat akademik (misalnya Klub Sains) maupun non-akademik (misalnya Olahraga, Seni, Pramuka, Paskibra).

  • Menyelenggarakan seleksi dan pembinaan untuk siswa yang akan mewakili sekolah dalam berbagai Lomba/Kompetisi di tingkat lokal, regional, atau nasional.

3. Pelayanan dan Kesejahteraan Siswa

 

  • Mengkoordinasikan dan mengawasi pelayanan Bimbingan Konseling (BK) dalam hal pendampingan masalah disiplin dan pengembangan diri siswa.

  • Mengurus dan mencatat Data Kehadiran siswa (absensi) serta menindaklanjuti kasus-kasus ketidakhadiran yang tidak wajar.

  • Mengelola program-program yang menunjang kesejahteraan siswa, seperti Beasiswa, Dana Bantuan Pendidikan, dan asuransi siswa.

  • Mengurus pembuatan dan pendistribusian Kartu Pelajar.

  • Menjamin terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa.

4. Administrasi dan Pengarsipan

 

  • Mencatat dan mengarsip seluruh surat masuk dan keluar yang berkaitan dengan kesiswaan.

  • Menyiapkan dan mengisi Buku Induk siswa baru.

  • Menyusun dan menyerahkan Laporan Berkala mengenai kondisi kesiswaan kepada Kepala Sekolah.

  • Membantu proses pendaftaran dan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

5. Hubungan dengan Orang Tua/Wali dan Pihak Luar

 

  • Menjalin Komunikasi yang efektif dengan orang tua/wali siswa, khususnya yang berkaitan dengan masalah disiplin dan prestasi siswa.

  • Mewakili sekolah dalam hubungan kemitraan dengan pihak luar (instansi/lembaga lain) terkait program kesiswaan (misalnya, kerjasama untuk job fair atau pelatihan karakter).


📝 Indikator Kinerja Utama (IKU)

 

Untuk mengukur keberhasilan, seorang Wakasek Kesiswaan harus fokus pada:

  1. Penurunan persentase pelanggaran tata tertib (disiplin) siswa.

  2. Peningkatan persentase kehadiran siswa (absensi).

  3. Peningkatan jumlah siswa yang meraih prestasi/juara dalam berbagai kompetisi.

  4. Optimalisasi peran OSIS dan Eskul (terlihat dari peningkatan partisipasi dan kualitas kegiatan).

Muhammad Izzul Aqna, M.A

Wakasek Kesiswaan