
Wakasek Kesiswaan bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kegiatan yang berkaitan dengan pembinaan, pengembangan, dan pelayanan kesiswaan.
1. Perencanaan dan Program Kerja
-
Menyusun Program Kerja Tahunan Bidang Kesiswaan yang terinci dan berkelanjutan, meliputi kurikulum, anggaran, dan sumber daya.
-
Merencanakan dan mengelola Anggaran Dana untuk kegiatan kesiswaan.
-
Melakukan evaluasi terhadap program kerja yang telah dilaksanakan dan menyusun laporan pertanggungjawaban.
2. Pembinaan dan Pengembangan Siswa
-
Mengorganisir dan mengawasi pelaksanaan program Pembinaan Karakter dan Disiplin siswa (misalnya, melalui tata tertib sekolah, upacara, dan kegiatan keagamaan).
-
Mengelola, membina, dan mengembangkan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Majelis Perwakilan Kelas (MPK).
-
Mengembangkan potensi siswa melalui pengelolaan berbagai Ekstrakurikuler (Eskul), baik yang bersifat akademik (misalnya Klub Sains) maupun non-akademik (misalnya Olahraga, Seni, Pramuka, Paskibra).
-
Menyelenggarakan seleksi dan pembinaan untuk siswa yang akan mewakili sekolah dalam berbagai Lomba/Kompetisi di tingkat lokal, regional, atau nasional.
3. Pelayanan dan Kesejahteraan Siswa
-
Mengkoordinasikan dan mengawasi pelayanan Bimbingan Konseling (BK) dalam hal pendampingan masalah disiplin dan pengembangan diri siswa.
-
Mengurus dan mencatat Data Kehadiran siswa (absensi) serta menindaklanjuti kasus-kasus ketidakhadiran yang tidak wajar.
-
Mengelola program-program yang menunjang kesejahteraan siswa, seperti Beasiswa, Dana Bantuan Pendidikan, dan asuransi siswa.
-
Mengurus pembuatan dan pendistribusian Kartu Pelajar.
-
Menjamin terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa.
4. Administrasi dan Pengarsipan
-
Mencatat dan mengarsip seluruh surat masuk dan keluar yang berkaitan dengan kesiswaan.
-
Menyiapkan dan mengisi Buku Induk siswa baru.
-
Menyusun dan menyerahkan Laporan Berkala mengenai kondisi kesiswaan kepada Kepala Sekolah.
-
Membantu proses pendaftaran dan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
5. Hubungan dengan Orang Tua/Wali dan Pihak Luar
-
Menjalin Komunikasi yang efektif dengan orang tua/wali siswa, khususnya yang berkaitan dengan masalah disiplin dan prestasi siswa.
-
Mewakili sekolah dalam hubungan kemitraan dengan pihak luar (instansi/lembaga lain) terkait program kesiswaan (misalnya, kerjasama untuk job fair atau pelatihan karakter).
📝 Indikator Kinerja Utama (IKU)
Untuk mengukur keberhasilan, seorang Wakasek Kesiswaan harus fokus pada:
-
Penurunan persentase pelanggaran tata tertib (disiplin) siswa.
-
Peningkatan persentase kehadiran siswa (absensi).
-
Peningkatan jumlah siswa yang meraih prestasi/juara dalam berbagai kompetisi.
-
Optimalisasi peran OSIS dan Eskul (terlihat dari peningkatan partisipasi dan kualitas kegiatan).